KPK Tahan Ferdy Yuman, Tersangka Halangi Penyidikan Nurhadi

Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) meredam Ferdy Yuman (FY), terdakwa masalah sangkaan merintangi proses penyelidikan masalah yang menangkap bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Eksekutor Harian Deputi Pengusutan KPK Setyo menjelaskan, Ferdy Yuman ditahan sepanjang 20 hari terhitung semenjak 10 Januari 2021. "Terdakwa FY dikerjakan penahanan pertama sepanjang 20 hari, terhitung semenjak 10 Januari 2021 s/d 29 Januari 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," tutur Setyo digm Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (10/1/2021). sabung ayam terpercaya Selaku usaha penjagaan virus Corona Covid-19, Fredy untuk beberapa waktu akan diisolasi sepanjang 14 hari di Rutan KPK Kavling C1, Rasuna Said. "Selaku usaha untuk memperhitungkan penebaran Covid 19 di lingkungan Rutan KPK, karena itu yang berkaitan akan lebih dahulu dikerjakan karantina mandiri sepanjang 14 hari di Rutan KPK cabang Kavling C1," kata Setyo. Atas tindakannya, Fredy Yusman (FY) didugakan me...